Pangandaran dengan luas wilayah ± 1.010 km², sejak tanggal 25 Oktober 2012 menjadi daerah otonomi baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi JawaBarat, dengan ibu kota Kabupaten yang berkedudukan di Parigi.
Berdasarkan letak astronomis, Kabupaten Pangandaran terletak pada 108°8’0” sampai dengan 108°50’0” Bujur Timur dan 7°24’0” sampai dengan 7°54’20” Lintang Selatan. Sedangkan secara administratif, Kabupaten Pangandaran berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Ciamis;
- Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Cilacap;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia; dan
- Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kabupaten Pangandaran tergabung dalam wilayah Jabar Selatan yang arah pengembangannya menjadi kawasan agribisnis, agroindustri, industri kelautan dan pariwisata terpadu.
Kabupaten termuda di Jawa Barat ini kaya akan potensi wisata mulai dari wisata alam, seni budaya, kerajinan dan aneka kuliner khas Pangandaran. Sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kabupaten Pangandaran terus berbenah diri untuk mencapai visi Pangandaran yakni “Sebagai Daerah Tujuan Wisata Berkelas Dunia”.